4 Cara Jual Barang ke Luar Negeri & Aturannya

4 Cara Jual Barang ke Luar Negeri & Aturannya

Penulis
Rizki Astuti
Tanggal publish
2 Agustus 2024

Menjual barang ke luar negeri disebut sebagai kegiatan ekspor, di mana hal ini bisa menjadi salah satu solusi untuk memperluas sayap bisnismu. Namun untuk masuk ke bidang ini tidak mudah, kamu harus tahu cara jual barang ke luar negeri terlebih dahulu, mulai dari aturannya, perizinan, hingga memilih jasa pengiriman yang tepat.

 

Untuk memenuhi rasa penasaranmu mengenai cara menjual kerajinan ke luar negeri atau produk lainnya, yuk, simak informasi lengkapnya!

Konsep dan Peraturan Ekspor Barang

Konsep dan Peraturan Ekspor Barang

 

Dalam perdagangan internasional, ekspor merupakan tindakan transaksi penjualan barang logistik dari suatu negara ke negara lainnya. Sementara itu, pihak yang melakukan tindakan ekspor disebut dengan eksportir, yang bisa berbentuk perseorangan ataupun badan hukum.

 

Dasar hukum yang membahas mengenai aturan ekspor barang di Indonesia antara lain:

  1. Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
  2. Peraturan Menteri Keuangan No. 145/PMK.04/2007 jo. PMK No. 148/PMK.04/2011 jo. PMK No. 145/PMK.04/2014 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar  Terhadap Barang Ekspor.
  4. Peraturan Menteri Keuangan No. 214/PMK.04/2008 jo. PMK No. 146/PMK.04/2014 jo. PMK No. 86/PMK.04/2016 tentang Pemungutan Bea Keluar.
  5. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. P-41/BC/2008 jo. P-07/BC/2009 jo. PER-18/BC/2012 jo. PER-34/BC/2016 tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor.
  6. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. PER-32/BC/2014 jo. PER-29/BC/2016 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor.
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.04/2015 tentang Pengawasan Terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan.
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Lio Akademi (@lioakademi)

Perizinan dan Dokumen Ekspor

Perizinan dan Dokumen Ekspor

 

Untuk melakukan ekspor, maka beberapa persyaratan yang harus kamu lengkapi antara lain:

  • Kamu harus menjalankan bisnis dalam bentuk badan usaha, seperti Firma, CV, PT, Perjan, Koperasi, Tanda Daftar Perusahaan, Perum, dan lainnya.
  • Mempunyai NPWP.
  • Mempunyai satu dari beberapa izin pemerintah, yaitu Surat Izin Industri dari Kementerian Perindustrian, Surat Izin Usaha Perdagangan dari Dinas Perdagangan, atau Izin Usaha Penanaman Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing dari BKPM.

Sementara itu beberapa dokumen yang wajib ada selama mengurus perizinan ekspor adalah:

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • ET (Ekspor Terbatas) untuk eksportir yang mengirimkan pupuk, kopi, karet, emas, kayu besi, mineral, perak, kerbau atau sapi.

Pemasaran Produk 

pemasaran produk ke luar negeri

 

Supaya kamu berhasil melakukan pemasaran produk hingga ke luar negeri, maka beberapa cara atau tips untuk melakukan pemasaran ini adalah:

1. Pakai Situs dengan Banyak Bahasa

Persiapkan situs resmi yang bahasanya menggunakan bahasa internasional lain, terutama bahasa Inggris. Dengan begitu, calon konsumen bisa memahami tentang produkmu.

 

Desain dan navigasi di situs pun harus mampu merangkul konsumen dari berbagai negara agar mereka tidak bingung

2. Gunakan Marketplace Internasional

Agar bisa menjangkau target pasar yang lebih banyak, kamu bisa memakai sejumlah marketplace internasional. Beberapa marketplace untuk jualan ke luar negeri di antaranya adalah Alibaba, eBay, dan Amazon.

 

Ketika memutuskan masuk ke salah satu marketplace di atas, pastikan kamu mengikuti setiap sistem dan aturan di sana agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

3. Manfaatkan Google Ads

Gunakanlah Google Ads sebagai salah satu cara untuk meningkatkan visibilitas produk di mesin pencarian. Agar hasilnya efektif, pastikan kamu memahami cara kerjanya dan melakukan optimasi Google Ads.

4. Melengkapi Perizinan

Agar proses jual barang ke luar negeri lancar dan sesuai peraturan yang berlaku, pastikan kamu mengikuti sejumlah perizinan dan menyediakan dokumen lengkapnya.

 

Pastikan mengurusnya jauh-jauh hari agar nanti proses jual beli berlangsung, barang bisa langsung dibeli.

 

Selain keempat cara di atas, pastikan kamu juga melakukan branding secara internasional, dan melakukan promosi sesuai preferensi target pasarmu.

 

Baca Juga: 

Menentukan Jasa Pengiriman Barang Tepercaya

Untuk membantumu mengirimkan paket ke luar negeri, pastikanlah menggunakan jasa pengiriman barang tepercaya. 

Beberapa cara memilihnya adalah:

  • Mencari tahu mengenai layanan dari jasa pengiriman
  • Cek ulasan dari pelanggan sebelumnya
  • Cek responsibilitas dan ketanggapan dari CS
  • Memberikan garansi pengiriman
  • Menyediakan fitur lacak atau tracking paket

Nah, salah satu jasa pengiriman internasional yang memenuhi semua unsur di atas adalah Lion Parcel. Kamu bisa memakai layanan INTERPACK untuk pengiriman ke luar negeri.

 

INTERPACK sudah menyediakan banyak sekali negara tujuan dengan kualitas layanan maksimal dan memuaskan. Oleh karena itu, yuk, segera ikuti aturan dan cara jual barang ke luar negeri, lalu pastikan hanya menggunakan layanan INTERPACK Lion Parcel sebagai mitra pengirimanmu!

 

Selain itu, INTERPACK Lion Parcel punya promo terbaru yang membuat ongkir tambah murah jika kiriman paketmu tambah berat untuk tujuan pengiriman ke Australia dan Amerika. Kirim paket ke Australia mulai dari Rp185.000/kg, sedangkan kirim paket ke Amerika mulai dari Rp500.000/kg, yuk segera kirim paket INTERPACKmu dan buktiin sendiri murahnya!

 

#jasapengirimanbarang #jasapengiriman #lionparcel #kirimpaketluarnegeri #interpack
Mau kirim paket tapi males keluar rumah?
Cobain Pick-up sekarang!
logo-btn.png
Kirim sekarang

Lihat promo spesial!

logo-btn.png
Semua promo