Yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Mengirim Paket Tumbuhan dan Hewan

Yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Mengirim Tanaman, Hasil Kebun, dan Produk Olahan Hewan

Penulis
sultan abdul jabar
Tanggal publish
6 November 2024

Ingin melakukan pengiriman tanaman, hasil kebun, atau produk olahan hewan? Caranyanya tidak boleh sembarangan karena harus melengkapi dokumen untuk melakukan karantina

 

Apasih karantina itu? Yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

 

Yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Mengirim Paket Tumbuhan dan Hewan

Apa Itu Karantina?

Karantina merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyakit pada tumbuhan, hasil perkebunan, atau produk olahan hewan yang dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi menggunakan jalur udara (pesawat).

 

Maka itu dibutuhkan Surat Karantina yang dikeluarkan oleh Balai Karantina sebagai bukti jika komoditas yang dikirimkan telah melewati proses Karantina.

 

Setelah dilakukan Karantina, maka pemilik paket akan mendapatkan surat karantina. Nah, surat ini harus kamu berikan kepada pihak logistik supaya mendapatkan izin ketika melewati proses pemeriksaan di bandara.

 

Tujuan dari proses karantina paket ini antara lain:

  • Mengikuti PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
  • Memperlancar proses pengiriman paket melalui udara
  • Bukti bahwa paket berupa tanaman atau hewan telah melewati proses karantina
  • Mencegah tersebarnya penyakit dari tumbuhan, hasil perkebunan, atau produk olahan hewan
  • Ada banyak komoditi yang bisa melewati tahapan karantina, yaitu tanaman, buah-buahan, bibit tanaman, bunga potong, sayuran, hasil perkebunan, dan produk olahan hewan.

Oleh karena itu, kalau produk yang kamu kirimkan termasuk salah satunya, pastikan untuk melakukan karantina, ya.

 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Lion Parcel (@lionparcelid)

Bagaimana Proses Karantina? 

Untuk bisa mendapatkan surat karantina dari ekspedisi, maka ada beberapa proses yang wajib dilakukan. Nah, prosedur surat karantina di Lion Parcel,  yaitu:

1. Membuat Surat Karantina

Pertama, kamu harus membuat surat karantina terlebih dahulu di beberapa Hub Lion Parcel yang diantaranya tersedia di: 

 

  • Jakarta
  • Surabaya
  • Makassar
  • Banjarmasin
  • Balikpapan
  • Tanjungselor
  • Tarakan
  • Sampit 
  • Samarinda
  • Palangkaraya
  • Pangkalanbun
  • Berau
  • Simeuleu
  • Medan

2. Melakukan Packing

Persiapkanlah tanaman yang akan dikirim sesuai persyaratan. Beberapa syaratnya adalah:

  • Tanaman harus dikencangkan untuk menghindari gerakan selama pengiriman.
  • Apabila tidak ada batang utama tunggal pada tanaman, tempatkan kertas di antara tanah dan eratkan ke pot.
  • Berikan simbol fragile dan lengkapi data pengiriman.
  • Pilih metode drop atau pick up.

3. Lakukan Pembayaran

Selain ongkos kirim, pengguna jasa juga harus membayar surat karantina agar proses pengiriman berjalan lancar.

 

Baca juga:

Biaya Karantina

Biaya karantina ini tergolong masih terjangkau, mulai dari Rp3,000 ribuan saja di Lion Parcel.

 

Lalu ketika tanaman atau paket yang melewati proses karantina ini rusak atau hilang ketika pengiriman, maka kamu bisa mengajukan klaim. Caranya pun mudah, cukup kirimkan invoice barang dan nomor STT melalui laman klaim. 

Syarat dan Ketentuan Karantina Lion Parcel

Dari banyaknya ekspedisi terdekat, kamu bisa mempercayakan karantina paket ini kepada Lion Parcel yang sudah berpengalaman menanganinya. Untuk proses yang cepat dan mudah, pastikan kamu mengikuti beberapa syarat dan ketentuan karantina paket Lion Parcel berikut:

  1. Setiap pengajuan K (Barang Karantina) harus mengisi formulir melalui tautan ini.
  2. Cek mengenai komoditi dan Origin yang bisa menggunakan layanan tersebut di sini.
  3. Pengirimannya menggunakan layanan JAGOPACK dan REGPACK dengan ada tambahan estimasi sehari. Selain pengiriman karantina ini, kamu bisa memilih jenis layanan pengiriman lain yang sesuai dengan kebutuhan.
  4. Suratnya berlaku untuk satu kali pengiriman saja, dengan berat maksimal hingga 50 kg/koli.
  5. Kamu tidak bisa melakukan melakukan klaim apabila tanaman layu, mati atau rusak.
  6. Wajib membuat tulisan “Karantina (nama buah/tumbuhan” pada paketmu
  7. Pembuatan surat karantina dapat dilakukan di seluruh kota besar di Indonesia.
  8. Karantina hanya berlaku untuk rute pengiriman domestik saja.

Jika kamu ingin informasi yang lebih lengkap dan jelas mengenai semua prosedur mengenai karantina ini, kamu bisa cek di sini.

 

#tipskirimbarang #kirimpaket #kirimpaketkarantina
Mau kirim paket tapi males keluar rumah?
Cobain Pick-up sekarang!
logo-btn.png
Kirim sekarang

Lihat promo spesial!

logo-btn.png
Semua promo