Mengenal Dangerous Goods: Barang yang Perlu Penanganan Khusus Saat Dikirim

Mengenal Dangerous Goods: Barang yang Perlu Penanganan Khusus Saat Dikirim

Penulis
Danish Syahputra
Tanggal publish
19 Juni 2025

Banyak dari kita yang pastinya asing dengan banyak istilah logistik, bahkan seller online sekalipun beberapa masih asing dengan istilah dangerous goods. Sebenarnya istilah ini cukup penting diketahui, kenapa bisa? Agar kamu tidak mengalami kesalahan saat ingin mengirimkan paket baik untuk pelanggan atau sanak keluarga. 

 

Penting sekali bagi kita untuk bisa membedakan dangerous goods dengan barang biasa agar pengiriman kamu tidak terkendala. Biasanya pengiriman dangerous goods memiliki diperhatikan dengan sangat ketat karena mempengaruhi keamanan dan keselamatan. 

 

Nah, penasaran dengan pembahasan lebih lengkapnya? Tanpa berlama-lama, yuk langsung saja kita bahas di bawah ini!

Apa Itu Dangerous Goods?

 

Dangerous Goods adalah barang berbahaya memiliki tingkat kepekaan yang cukup tinggi terhadap beberapa hal seperti udara, tekanan, dan getaran. Dangerous goods dapat berbentuk padat atau cair dan dapat membahayakan penerbangan, kesehatan, hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan. 

 

Biasanya dangerous goods mudah terbakar, mudah meledak, beracun, korosif, mengandung radioaktif, dan banyak hal lainnya yang berbahaya. Biasanya memang jika berada dalam proses pengiriman akan mendapatkan penanganan khusus agar tetap aman. 

 

Baca juga: Jasa Kirim Motor ke Seluruh Indonesia? Lion Parcel Jagonya!

Dasar Hukum Dangerous Goods

Pernah terbayang bagaimana jadinya jika kamu mengirimkan produk dangerous goods menggunakan jasa ekspedisi yang tidak mengikuti regulasi? Karena salah-salah produk kamu bisa tidak sampai atau bahkan melukai orang lain. Berikut ini regulasi yang harus dipatuhi:

  • IATA (International Air Transport Association) untuk pengiriman lewat udara.
  • IMDG (International Maritime Dangerous Goods Code) untuk pengiriman lewat laut.
  • United Nations (UN Number) yang menyediakan sistem klasifikasi dan penandaan. 

Selain regulasi secara internasional, ada beberapa regulasi secara nasional juga yang diatur oleh beberapa badan dan instansi, seperti berikut:

  • Permenhub No. 16 Tahun 2021 yang membahas tentang tata cara penanganan dan pengangkutan bahan berbahaya di pelabuhan. 
  • Permenhub No.32 Tahun 2022 yang membahas tentang pengaturan keselamatan barang berbahaya melalui udara.
  • Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang memberikan dasar hukum untuk pengaturan kepelabuhan, termasuk penanganan barang berbahaya di pelabuhan.

Dari dasar hukum dan regulasi yang sudah dibahas di atas, pokok pikirannya berfokus pada pentingnya menjaga keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan keamanan bersama.

 

Baca juga: Mengenal Green Logistic, Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengiriman

Klasifikasi Dangerous Goods Berdasarkan Kelas


 

Menurut standar internasional (IATA dan IMDG), dangerous goods dibagi ke dalam 9 kelas berdasarkan sifat bahayanya. Berikut adalah penjelasan ringkasnya:

1. Explosives (Bahan Peledak)

Barang yang bisa meledak akibat suhu, tekanan, atau gesekan. Contohnya: kembang api, dinamit, peluru, flare, dan detonator.

2. Gases (Gas)

Gas yang mudah terbakar, beracun, atau bisa menyebabkan tekanan tinggi. Contohnya: gas LPG, tabung oksigen, nitrogen cair, propana, butana, helium, argon, amonia, klorin, karbon monoksida.

3. Flammable Liquids (Cairan Mudah Terbakar)

Cairan yang mudah menyala di bawah suhu tertentu. Contohnya: bensin, thinner, alkohol industri, perekat, cat/pernis, alkohol, produk wewangian, bensin, solar, avtur.

 

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lion Parcel (@lionparcelid)

4. Flammable Solids (Padatan Mudah Terbakar)

Bahan padat yang mudah menyala saat terkena udara atau gesekan. Contohnya: sulfur, serbuk logam, korek api, belerang, fosfor, natrium, kalsium karbida, magnesium, serbuk logam.

5. Oxidizing Substances dan Organic Peroxides

Zat yang bisa menyebabkan atau mempercepat kebakaran meskipun tidak mudah terbakar. Contohnya: hidrogen peroksida, amonium nitrat.

6. Toxic and Infectious Substances

Bahan yang beracun atau bisa menyebabkan infeksi. Contohnya: pestisida, sampel darah yang mengandung virus.

7. Radioactive Material

Bahan yang memancarkan radiasi. Contohnya: isotop untuk keperluan medis atau penelitian. 

8. Corrosives (Bahan Korosif)

Zat yang bisa merusak jaringan tubuh, logam, atau bahan lain. Contohnya: asam sulfat, asam nitrat, soda api, fenol, baterai berisi elektrolit asam atau alkali, cairan penghilang karat.

9. Miscellaneous Dangerous Goods

Barang lain yang tidak masuk kategori di atas tapi tetap berbahaya, seperti baterai lithium, kendaraan bertenaga bahan bakar, bahan magnet, metal, dan alat pengukur dengan merkuri.

 

Baca juga: Kirim Dangerous Goods Lewat Udara dan Darat di Lion Parcel

Contoh Barang Sehari-hari yang Ternyata Dangerous Goods

 

Kadang, kita tidak sadar bahwa beberapa barang yang kita gunakan sehari-hari sebenarnya termasuk dangerous goods jika dikirim dalam jumlah besar atau dalam kondisi tertentu:

  • Power bank atau baterai cadangan
  • Aerosol (penyemprot nyamuk, parfum semprot)
  • Cat semprot atau bahan pelapis
  • Pembersih rumah tangga yang mengandung bahan kimia kuat

Karena sifatnya yang umum, banyak seller online atau pengusaha pemula yang kurang menyadari hal ini, hingga akhirnya barang ditolak oleh jasa pengiriman atau mengalami masalah dalam perjalanan.

 

Baca juga: Ini Barang Berbahaya (Dangerous Goods) yang Bisa Dikirim di Lion Parcel

Barang Dangerous Goods yang Bisa Dikirim oleh Lion Parcel

Perlu diingat bahwa dangerous goods tetap bisa dikirim, hanya saja perlu perlakukan yang lebih hati-hati ketika sedang diproses oleh jasa ekspedisi. Nah, perbedaan pengiriman juga diberlakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, berikut ini perbedaannya. 

Pengiriman Menggunakan Transportasi Udara

Beberapa dangerous goods di bawah ini dapat dikirim menggunakan jasa pengiriman barang Lion Parcel menggunakan jalur udara. Berikut diantaranya:

  • Dangerous Goods kelas 3: Parfum (Parfume)
  • Dangerous Goods kelas 6: Vaksin (Vaccine)
  • Dangerous Goods kelas 9: Elektronic Device dengan baterai Lithium-Ion (Max 100 WH/9000 mAH)

Dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut ini:

  • Melampirkan MSDS untuk Dangerous Goods kelas 3 dan 6.
  • Mengirimkan informasi detail terkait barang Dangerous Goods ke help@thelionparcel.com sebelum paket dikirim.
  • Maks. berat untuk Dangerous Goods kelas 9 dalam 1 koli sebesar 10 kg.
  • Hanya bisa dikirim menggunakan REGPACK/JAGOPACK.

Baca juga: Apa Itu First Mile Delivery? Ini Pengertiannya dalam Logistik

Pengiriman Menggunakan Transportasi Darat/Laut

Nah, untuk pengiriman darat melayani lebih banyak kelas dari dangerous goods. Berikut ini beberapa klasifikasi barang yang dilayani menggunakan transportasi darat atau laut:

  • Dangerous Goods kelas 2: Flammable Gas/Gases (Berbahan gas)
  • Dangerous Goods kelas 3: Flammable Liquid (Cairan mudah terbakar)
  • Dangerous Goods kelas 4: Flammable Solid (Padatan yang mudah terbakar)
  • Dangerous Goods kelas 5: Oxidizer (Oksidator dan peroksida organik)
  • Dangerous Goods kelas 6: Toxic (Bahan beracun)
  • Dangerous Goods kelas 8: Corrosives (Bahan Korosif)
  • Dangerous Goods kelas 9: Miscellaneous (Bahan berbahaya)

Dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut ini:

  • Melampirkan MSDS (Dokumen yang menjelaskan barang Dangerous Goods) untuk Dangerous Goods kelas 2 dan 9.
  • Mengirimkan informasi detail terkait barang Dangerous Goods ke help@thelionparcel.com sebelum paket dikirim.
  • Hanya bisa dikirim menggunakan REGPACK/JAGOPACK/BIGPACK.

Jika kamu perlu informasi lebih lengkap mengenai pengiriman dangerous goods, kamu bisa menghubungi langsung ke help@thelionparcel.com atau datang ke ekspedisi terdekat Lion Parcel di daerahmu. 

 

Butuh penjelasan lebih lengkap? Simak video berikut ini untuk lebih jelasnya.

#kirimpaket #jasapengiriman #jasaekspedisi
Mau kirim paket tapi males keluar rumah?
Cobain Pick-up sekarang!
logo-btn.png
Kirim sekarang

Lihat promo spesial!

logo-btn.png
Semua promo