Pernah kirim atau terima paket, tapi kok rusak ya ketika di unboxing? Jangan-jangan saat proses pengiriman, pengemasannya kurang baik sehingga saat sampai paket kamu rusak.
Namun tidak menutup kemungkinan jasa pengiriman mengalami kendala dalam pengiriman sehingga kamu perlu mengajukan komplain. Salah satunya di Lion Parcel, jasa pengiriman yang berdiri sejak 2013 ini turut membantu kamu dalam proses klam paket.
Klaim paket adalah pengajuan pengembalian biaya ongkir dan harga barang yang dipaketkan jika terjadi kerusakan atau kehilangan paket saat pengiriman sesuai dengan ketentuan Asuransi.
Pengajuan klaim paket di Lion Parcel hanya dapat dilakukan oleh pengirim atau penerima paket. Tapi kamu para seller juga bisa membantu klaim paket demi kepuasaan yang ada di tangan pelanggan demi menjaga reputasi toko.
Sebelum klaim, pastikan paket yang kamu kirim menggunakan asuransi ya.
Asuransi Paket
Klaim paket di Lion Parcel juga bisa dilakukan bagi kamu yang memberikan perlindungan lebih kepada paket, yaitu dengan asuransi. Memberikan perlindungan terhadap barang yang dikirimkan, sehingga kamu tak perlu khawatir barang mengalami kehilangan atau kerusakan.
Saat proses kirim, kamu bisa mencentang asuransi saat mengisi detil paket dan memasukkan harga barang dalam aplikasi Lion Parcel.
Biaya yang dikenakan saat menggunakan asuransi sebesar 0,25% dari harga barang kamu yang dikirimkan. Pastikan juga ya kamu memasukkan harga barang saat ingin menggunakan asuransi.
Syarat Klaim Paket
Kamu bisa melaporkan barang yang rusak atau hilang paling lambat sejak 7 hari sejak diterima, lalu upload dokumen pendukung, seperti KTP, no rekening dan bukti invoice. Jika mengajukan klaim kerusakan paket sertakan juga bukti foto kerusakan barang.
Cara Klaim Paket
Ada tiga proses yang harus kamu lakukan ketika klaim paket di Lion Parcel, yaitu:
- Laporkan kehilangan maksimal 7 hari setelah diterima dan kerusakan paket maksimal 30 hari sejak resi tercetak. (Kamu bisa laporkan melalui http://lionparcel.com/claim)
- Lengkapi formulir dokumen klaim.
- Tunggu proses klaim.
Kemudian tunggu proses klaim maksimal 7 hari kerja sejak dokumen diterima oleh pihak asuransi, jika disetujui dana akan dikembalikan otomatis ke saldo aplikasi. Untuk informasi lebih lanjut dapat kamu dapat cek di halaman di sini.
Apa yang diterima jika proses pengajuan klaim berhasil?
Jika Menggunakan Asuransi
-
Seluruh biaya & proses asuransi ditanggung oleh pihak asuransi yang bekerja sama dengan Lion Parcel.
-
Kehilangan/kerusakan barang kiriman akan dicover oleh perusahaan asuransi rekanan, sesuai dengan informasi harga barang yang disebutkan pada saat cetak resi, dengan nilai maksimum penggantian sebesar Rp150.000.000.
Jika Tidak Menggunakan Asuransi
-
Maksimal nilai penggantian klaim adalah 10x ongkir yang tercantum pada resi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013.
Ada beberapa yang perlu kamu tahu juga syarat penggantian biaya ganti rugi di jasa pengiriman Lion Parcel.
-
-
Penggantian biaya ganti rugi atas klaim hanya dapat dilakukan jika paket dikirim dengan standar packing yang sesuai dengan ketentuan Lion Parcel.
-
Lion Parcel tidak bertanggung jawab atas kerugian material yang disebabkan oleh keterlambatan kiriman.
-
Nah, itu dia cara klaim paket di Lion Parcel. Kamu juga bisa melakukan lacak status klaim secara berkala dengan klik tombol Lacak Klaim di sini. Yuk, gunakan terus Lion Parcel untuk jasa pengiriman yang berani diandelin.
Untuk informasi layanan yang ada di Lion Parcel kamu bisa kunjungi: www.lionparcel.com/product
Untuk cek ongkir Lion Parcel kunjungi: www.lionparcel.com/tarif
Untuk cek resi atau tracking Lion Parcel kamu bisa kunjungi: www.lionparcel.com/track/stt