Cara Pengajuan Sertifikat Karantina Tumbuhan di Lion Parcel

Cara Pengajuan Sertifikat Karantina Tumbuhan di Lion Parcel

Penulis
Rizki Astuti
Tanggal publish
27 Januari 2023

Hobi berkebun dan bercocok tanam masih menjadi favorit banyak orang. Tak heran kalau saat ini banyak toko tanaman online bermunculan. Hal ini bisa jadi peluang untuk Mitra POS (Point of Sales) Lion Parcel lho!

 

Dengan begitu, jasa pengiriman Lion Parcel memudahkan Mitra POS untuk mencari cuan dalam bisnisnya. Ya, Lion Parcel menyediakan pengiriman tanaman sekaligus karantina tanaman.

 

Nah, agar tidak terjadi kendala saat pengiriman Mitra POS perlu tahu dulu cara pengajuan sertifikat karantina tumbuhan di Lion Parcel. Simak di bawah ini ya! 

  1. Pengajuan Barang Karantina (K) wajib mengisi Form untuk setiap STT terkirim di link https://bit.ly/FormPengajuanKarantina
  2. Isi lengkap form tersebut lengkap dengan nama tanaman atau tumbuhan yang ingin dikarantina hingga beratnya.
  3. Maksimal berat per 1 STT/KOLI sebesar 50 Kilogram (Kg).
  4. Ketahui Komoditi yang dapat dikirim dan Origin yang dapat mengirimkan Karantina melalui link https://bit.ly/KarantinaLionParcel  
  5. Karantina tanaman di Lion Parcel hanya berlaku untuk layanan REGPACK.
  6. Wajib memberikan tanda tulisan “Karantina (nama tumbuhan/buah)” pada paket yang akan dikarantina.
  7. Pengurusan surat karantina tumbuhan Lion Parcel hanya berlaku untuk rute domestik.

Nah, ada pengumuman penting nih yang bikin kamu makin cuan! Sekarang pengurusan komoditas Surat Karantina tidak terdapat berat minimum, tetapi ada batasan maksimum 50Kg per STT.

 

Selain itu ada penambahan komoditas baru, yaitu Komoditas Sayuran dan Hasil Perkebunan.

  • Komoditas Sayuran: kentang, mentimun, jagung manis, wortel, bawang merah, bawang putih, cabai keriting/rawit, labu kuning, labu siam, buncis, kacang panjang, kol, bawang tunggal, brokoli, dan cabai paprika.
  • Komoditas Hasil Perkebunan: Biji kopi, tembakau kering, kacang tanah, jahe, temu lawak, kunyit, kencur, vanili, biji mete, bunga cengkeh kering, kapas, kerosok tembakau, lidah buaya, rempah, rosella merah, serat kapas, serat abaka, tembakau daun basah, wijen, kelapa sawit, pinang & aren, kenaf, biji kakao kering, dan getah karet.

Perhatikan dan Ikuti Dokumen dari Lion Parcel

Mitra POS Lion Parcel wajib memperhatikan dan mengikuti isi dokumen yang Lion Parcel lampirkan, yaitu Pedoman Pengurusan Surat Karantina Melalui Laion Parcel, dengan poin:

  1. Syarat dan ketentuan umum pengurusan surat karantina melalui Lion Parcel.
  2. POS penanganan kiriman pengurusan surat karantina saat tiba di POS.
  3. Proses penanganan kiriman pengurusan surat karantina saat tiba di Konsolidator.
  4. Standar pengemasan kiriman tumbuhan.

Nah, untuk itu perhatikan detil syarat dan ketentuan pengiriman tanaman atau tumbuhan di Lion Parcel ya! Hal ini untuk menghindari potensi penolakan atau keterlambatan pengiriman barang.

 

Yuk, kasih tau ke pelanggan kamu kalau jasa pengiriman Lion Parcel saat ini sudah bisa kirim tanaman hias, bibit tanaman, bunga potong, buah-buahan, sayuran dan hasil perkebunan. Siap-siap dapat banyak cuan!

 

Untuk info lebih lanjut Liona, virtual assistant dari Lion Parcel siap membantu kamu untuk jawab pertanyaan di Email : help@thelionparcel.com.

#karantinatanaman #kirimtanaman #tanamanhias #jasapengiriman #lionparcel #mitralionparcel #infomitra
Mau kirim paket tapi males keluar rumah?
Cobain Pick-up sekarang!
logo-btn.png
Kirim sekarang

Lihat promo spesial!

logo-btn.png
Semua promo